Abu Hurairah ra.
berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah Mahabaik dan
tidak menerima kecuali yang baik. Dia memerintahkan orang-orang Mukmin
sama seperti yang diperintahkan kepada para Rasul. Dia berfirman: “Hai
para Rasul, makanlah makanan yang baik, dan kerjakanlah amal shalih.”
(al-Mu’minun: 51) Dia juga befirman: “Hai orang-orang yang beriman
makanlah makanan yang baik yang Kami berikan kepada kalian.”
(al-Baqarah: 172). Lalu Rasulullah bercerita tentang seorang lelaki yang
menempuh perjalanan jauh, hingga rambutnya kusut dan kotor. Ia
menengadahkan kedua tangannya ke langit (seraya berdoa), ‘Ya Rabb, ya
Rabb.’ Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram
dan ia kenyang dengan barang yang haram. Bagaimana mungkin doanya
dikabulkan?” (HR Muslim)
URGENSI HADITS
Hadits ini merupakan
dasar dari berbagai hukum Islam. Juga merupakan inti dalam hal yang
berkaitan dengan memakan yang halal dan menjauhi yang haram. Dengan
hadits ini akan didapatkan manfaat yang luas dalam masyarakat. Karena
jika masyarakat senantiasa membiasakan mengkonsumsi yang halal, maka
akan tercipta kasih sayang, tidak ada dendam, iri, saling tipu, atau
bahkan mencuri. Sehingga masyarakat hidup dalam situasi yang aman dan
sentosa.
KANDUNGAN HADITS
1. Yang baik dan diteriman
Sabda Nabi di atas
mencakup perbuatan, harta benda, ucapan, dan keyakinan. Allah swt. tidak
akan menerima amalan kecuali amalan tersebut baik, bersih dari segala
noda seperti riya’ dan ujub.
Allah tidak akan
menerima harta benda yang diinfakkan, dishadaqahkan atau dizakatkan
kecuali yang baik dan halal. Karenanya, Rasulullah saw. selalu mendorong
agar seorang muslim bershadaqah dengan harta hasil usahanya yang halal
dan baik. Demikian juga ucapan, tidak akan diterima Allah swt. kecuali
ucapan yang baik. Alalh swt. berfirman, “Kepada-Nyalah naik [diterima]
perkataan-perkataan baik, dan amal yang shalih dinaikkan-Nya.” (Fathir:
10). Allah swt juga membagi ucapan ke dalam dua bagian, baik dan buruk.
“Allah mencontohkan ucapan yang baik, seperti pohon yang baik.”
(Ibrahim: 24) “Dan ucapan yang buruk seperti pohon yang buruk.”
(Ibrahim: 26)
Siapapun tidak akan
selamat dari sisi Allah, kecuali mereka yang berlaku baik. Allah
berfirman: “[yaitu] orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam
keadaan baik.” (an-Naml: 32) malaikat mendatangi mereka seraya berkata:
“Kesejahteraan bagi kalian. Kalian telah berlaku baik, maka masuklah ke
dalam surga untuk selama-lamanya.” (az-Zumar: 73).
Dalam mengomentari
kalimat laa yaqbalu illaa thayyiban (“tidak diterima kecuali yang
baik.”) ibnu Rajab berkata: “seorang mukmin adalah orang yang baik
secara keseluruhan, hati, lisan, dan seluruh anggota tubuhnya. Karena
dalam hatinya terdapat keimanan, keimanan tersebut akan terurai melalui
bibirnya dengan dzikir, melalui anggota badannya dalam bentuk amal-amal
shalih dan inilah buah dari iman.”
2. Bagaimana agar amal menjadi baik dan diterima.
Unsur terpenting yang
menjadikan perbuatan seorang muslim baik dan diterima, adalah makan yang
baik dan halal. Dalam hadits di atas merupakan isyarat yang jelas bahwa
suatu perbuatan tidak akan diterima kecuali dengan mengkonsumsi yang
halal. Karena makanan yang haram dapat merusak amalan dan menjadikannya
tidak diterima. Ini didasari oleh lanjutan hadits yang menyatakan bahwa
perintah tersebut sama, antara orang-orang mukmin dan para rasul. Allah
swt. berfirman: “Wahai para Rasul makanlah makanan yang baik dan beramal
shalihlah.”
Allah juga berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman makanlah makan yang baik dan apa yang Kami
berikan kepada kalian.” Artinya bahwa para Rasul dan umatnya
diperintahkan untuk memakan makanan yang baik [halal] dan beramal
shalih. Sedangkan jika yang dimakan adalah makanan yang haram, maka amal
perbuatan tidak akan diterima. (jami’ul Ulum wal Hikam hal 86).
Ath-Thabrani
meriwayatkan bahwa Ibnu ‘Abbas ra. berkata: Saya membaca ayat, ‘Wahai
sekalian manusia, makanlah apa-apa yang ada di bumi, yang halal dan dan
baik.’ (al-Baqarah: 168) di sisi Rasulullah saw. Lalu Sa’ad bin Abi
Waqash berkata: “Wahai Rasulallah, mohonkan kepada Allah agar doaku
mustajab [dikabulkan].” Nabi berkata: “Wahai Sa’ad, baikkanlah makananmu
[pilihlah yang halal], niscaya doamu mustajab. Demi Dzat yang jiwaku
berada di tangan-Nya, sesungguhnya orang yang di rongganya terdapat satu
genggam barang haram, tidak akan diterima amalnya selama empat puluh
hari. Dan barangsiapa yang daging tubuhnya tumbuh dari barang yang
haram, maka nerakalah yang paling layak untuknya.” Riwayat lain
menyebutkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Allah tidak akan menerima shalat
seorang yang di rongga terdapat barang haram.”
3. Tidak diterimanya sebuah amalan
Maksud dari “tidak
diterima” yang terdapat pada sebagian hadits nabi saw. adalah tidak sah.
Seperti hadits “Allah tidak menerima shalat seseorang di antara kamu
jika berhadats, sehingga ia berwudlu.”
Pada sebagian hadits,
berarti tidak sempurna, yakni tidak mendapatkan pahala. Seperti hadits
“wanita yang dimarahi suami, orang yang menemui dukun, dan orang yang
meminum khamr, tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari.”
“Allah tidak menerima
kecuali yang baik.” Orang yang shalat dengan mengenakan baju yang dibeli
dengan uang yang tercampur dengan yang haram, niscaya shalatnya tidak
diterima.” Maksudnya kewajibannya telah ia lakukan, namun tidak
berpahala.
Untuk membedakan antara dua maksud di atas, harus didukung dengan dalil-dalil penunjang.
4. Membersihkan harta dari barang haram.
Jika seseorang memiliki
harta yang haram, maka ia wajib membersihkannya. Yaitu dengan cara
menshadaqahkannya, dan pahalanya bagi pemilik harta.
‘Atha’ bin Rabah
berpendapat, harta tersebut dishadaqahkan dan tidak berpahala. Imam
Syafi’i berpendapat, harta tersebut disimpan hingga diketahui
pemiliknya. Fudhail bin Iyadh berpendapat, harta tersebut dimusnahkan.
Karena tidak diperbolehkan bershadaqah dengan sesuatu yang tidak baik.
Ibnu Rajab berkata: “Pendapat yang benar adalah dengan
menshadaqahkannya, karena memusnahkan harta adalah tindakan yang
dilarang. Menyimpannya hingga diketahui pemiliknya, juga rentan rusak
atau dicuri orang. Jadi sebaiknya dishadaqahkan, dan pahalanya untuk
pemilik harta tersebut.
5. Sebab dikabulkannya doa.
a. Perjalanan jauh.
Abu Hurairah ra.
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Ada tiga doa yang pasti
dikabulkan: doa orang yang didhalimi, doa musafir dan doa orang tua
terhadap anaknya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Perjalanan jauh menjadi
sebab dikabulkannya doa karena beban yang dirasakan sangat berat.
Semakin lama suatu perjalanan, doa akan semakin dikabulkan.
b. Baju yang kusut dan kondisi tubuh yang sangat lelah.
Dalam sebuah hadits
disebutkan bahwa orang yang kondisinya seperti ini [karena lelah atau
pun kemiskinan] andai dia berdoa tentulah Allah akan mengabulkan.
Diriwayatkan pula bahwa
ketika melakukan shalat istisqa’ Rasulullah saw. menggunakan pakaian
yang lusuh dan bersikap rendah hati.
c. Menengadahkan kedua tangan.
Di samping penyebab
dikabulkannya doa, mengangkat tangan juga merupakan adab dalam bedoa.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Pemalu dan Pemurah. Ia
malu untuk tidak mengabulkan permohonan hamba-Nya yang mengangkat kedua
tangannya dalam berdoa.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Ketika shalat istisqa’,
Rasulullah saw. juga mengangkat kedua tangannya hingga tampak ketiaknya
yang putih. Juga ketika beliau berdoa meminta kemenangan atas
orang-orang musyrik pada saat perang Badar, hingga sorbannya terjatuh.
d. Betul-betul berharap kepada Allah.
Ini merupakan penyebab
terbesar dikabulkannya doa. Pengharapan yang besar tersebut diwujudkan
dengan mengulangi penyebutan Rububiyah Allah swt.
Al-Bazzar meriwayatkan
dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Jika seorang hamba
berkata, “Ya Rab, empat kali, niscaya Allah berfirman: “Kupenuhi
panggilanmu wahai hamba-Ku, mintalah sesuatu niscaya akan Aku beri.”
6. Penghalang doa
Dalam hadits di atas
disebutkan bahwa yang menyebabkan doa tidak dikabulkan adalah selalu
menggunakan barang haram, baik makanan, minuman maupun pakaiannya.
7. Doa adalah inti dari
ibadah, karena seseorang berdoa kepada Allah swt. manakala tidak ada
lagi yang bisa diharapkan kecuali Dia. ini adalah esensi tauhid dan inti
dari keikhlasan.
8. Hadits ini mendorong kita untuk berinfa dengan harta yang halal, dan melarang untuk berinfaq dengan harta yang tidak halal.
9. Barangsiapa yang
menghendaki doanya dikabulkan maka harus senantiasa memperhatikan yang
halal, baik makanan maupun pakaiannya.
10. Allah akan menerima dan memberkahi infak dari harta yang baik.
disalin dari kitab : al - wafi imam An-nawawi karangan DR.Musthafa Dieb al-Bugha)h
disalin dari kitab : al - wafi imam An-nawawi karangan DR.Musthafa Dieb al-Bugha)h
Tidak ada komentar:
Posting Komentar