عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه, قال: سمعت رسو الله صللى الله عليه وسلم يقول: إنما الاعمال بالنيات, وإنما لكل امرئ ما نوى, فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله. ومن كنت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه (رواه البخاري و مسلم)
Dari
Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal
itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka
barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada
Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia
atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa
yang ditujunya”.
[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah
Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang
Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An
Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab
hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]
Penjelasan Hadits
Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati
keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat.
Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga
Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.
Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan
Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.”
Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri
dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah
satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup
tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup
sepertiga ajaran islam.
Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip
hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya
adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku
hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para
pembacanya agar meluruskan niatnya”.
Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang
sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits
ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash,
kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya
hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal
pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya
bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.
Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu
menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata
“hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan
terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan
antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas
lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti
menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman
Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu
hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau
dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan
dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata
“hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang
dimaksudkan.
Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya”
yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at,
sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti
apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu
tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat
tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa
niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu
akan sempurna apabila ada niat.
Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai
niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang
berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada
niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat
sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak
sah Sholatnya, walahu a’lam
Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan
Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli
bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek)
dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama.
Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau
syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan
Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.
Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut
hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia
berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir
Ummu Qais. Wallahu a’la
Tidak ada komentar:
Posting Komentar