Laman

Selasa, 13 Desember 2016

Hadist Arbain ke 12: Menyibukkan Diri dengan Sesuatu yang Bermanfaat


Hadits Arbain nomor 12 (Keduabelas)
Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Di antara tanda sempurnanya Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (hadits ini hasan, diriwayatkan oleh Tirmidzi dan yang lainnya)
URGENSI HADITS
Abu Hurairah ra. Shahabat yang selalu menyertai beliau dan banyak mengadopsi perilaku beliau berkata: “Rasulullah menjelaskan hadits tersebut kepada kami dengan kalimat yang singkat dan penuh manfaat, di dalamnya terkumpul kebaikan dunia dan kebahagiaan akhirat.”
Para ulama sepakat bahwa hadits ini merupakan jawami’ul kalim yang menjadi keistimewaan Rasulullah saw. yang tidak dimiliki nabi-nabi sebelumnya. Bahkan di antara mereka ada yang mengatakan bahwa hadits ini merupakan separuh dari agama, karena agama pada dasarnya adalah melakukan sesuatu [al fi’lu] dan menghindari sesuatu [at-tark], dan hadits ini merupakan dasar untuk menghindari suatu perbuatan, dengan demikian separuh dari agama.
Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ini menghimpun semua ajaran agama. Karena secara tekstual menyebutkan tentang at-tarku dan secara kontekstual mengisyaratkan al-fi’lu. Ibnu Rajab berkata: “Hadits ini dasar yang sangat penting berkaitan masalah akhlak.”
Abu Dawud berkata, “Siklus hadits-hadits ada pada empat hadits… salah satunya adalah hadits ini.” (syarah Ibnu Daqiq al-‘Id terhadap al-Arba’in)
KANDUNGAN HADITS
1. Membangun masyarakat yang mulia
Islam menghendaki terciptanya kedamaian dalam masyarakat. Tidak ada pertentangan dan permusuhan. Juga menghendaki kedamaian bagi individu, hidup di dunia dengan penuh kebahagiaan, disayangi dan tidak disakiti, hingga ketika meninggal dunia kelak, ia mendapatkan kemenangan dan keberuntungan.
Yang biasanya menimbulkan perpecahan dan mengacaukan masyarakat adalah campur tangan terhadap urusan orang lain, terutama masalah yang tidak mendatangkan manfaat baginya. Karena itulah salah satu tanda muslim sejati dan tandan kebenaran iman seseorang adalah sikap tidak campur tangan terhadap urusan orang lain.
2. Menyibukkan diri dengan urusan yang tidak mendatangkan manfaat adalah kesia-siaan dan tanda lemahnya iman.
Dalam kehidupannya, manusia senantiasa dikelilingi oleh manusia lain. Berbagai kesibukan dan hubungan satu sama lain sangat banyak dan beragam. Maka seorang muslim bertanggung jawab penuh dalam setiap langkah dan perbuatannya, setiap waktu yang dipergunakannya, dan setiap kata yang diucapkannya. Jika seseorang kemudian disibukkan oleh hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat, hingga ia meninggalkan kewajiban yang seharusnya ia lakukan, melupakan amanat yang sepatutnya ia emban, maka di dunia akan mendapat cela dan di akhirat akan mendapat siksa. Hal ini adalah tanda lemahnya iman yang ada dalam dirinya, bahkan Islamnya hampir mendekati orang-orang yang mengaku Islam, namun hanya sebatas di bibir dan lidah.
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa salah seorang sahabat meninggal dunia, lalu seseorang berkata, “Berilah kabar gembira dengan surga.” Maka Rasulullah saw. bersabda: “Apakah kalian tidak tahu… mungkin ia pernah mengucapkan perkataan yang tidak mendatangkan manfaat atau bakhil terhadap sesuatu [harta] yang sebenarnya tidak akan berkurang.” (HR Tirmidzi)
3. Menghindari sesuatu yang tidak bermanfaat merupakan jalan keselamatan.
Jika seorang muslim menyadari kewajiban dan tanggung jawabnya, niscaya ia akan menyibukkan diri dengan berbagai hal yang mendatangkan manfaat, bagi dunia maupun akhiratnya, dan akan menghindari segala hal yang tidak mendatangkan manfaat.
Perlu diketahui bahwa perkara yang bermanfaat lebih sedikit dibanding dengan perkara yang tidak bermanfaat. Karenanya dengan membatasi diri pada perkara yang bermanfaat, niscaya dia akan terhindar dari segala keburukan dan dosa, dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi akhiratnya. Ini adalah tanda kesempurnaan Islam dan iman seseorang. Ia pun akan mendapatkan tempat yang baik di sisi Tuhannya.
Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian baik [sempurna] Islamnya, maka setiap kebaikan yang dikerjakan akan dicatat [baginya] sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap keburukan yang dilakukan akan dicatat seperti apa yang ia lakukan [tidak dilipatgandakan].” (HR Bukhari)
Imam Malik menyebutkan bahwa Luqman pernah ditanya: “Apa yang menjadikan ada sampai pada derajat seperti ini?” ia menjawab: “Kejujuran, menepati janji, dan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat.”
4. Sibukkan diri anda dengan mengingat Allah swt. niscaya anda akan menjauhi perkara yang tidak bermanfaat.
Seorang muslim yang beribadah kepada Allah swt. seolah-olah melihat-Nya, merasakan kedekatan Allah swt. niscaya dia akan menyibukkan diri dengan hal-hal yang mendatangkan manfaat. Dengan demikian, ia akan menghindari perkara yang tidak mendatangkan manfaat. Jika ia mampu melakukan ini maka yang demikian itu adalah bukti kebenaran imannya kepada Allah. Namun jika ia tetap melakukan berbagai hal yang tidak bermanfaat, maka hal itu pertanda bahwa ia tidak mampu menghadirkan rasa dekat kepada Allah swt. dan bukti bahwa keimanannya belum benar.
Hasan al-Bashri berkata: “Tanda, bahwa Allah berpaling dari hamba-Nya adalah jika seorang hamba menyibukkan dirinya dengan perkara-perkara yang tidak mendatangkan manfaat.”
5. Perkara yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat.
Perkara yang mendatangkan manfaat bagi manusia adalah perkara-perkara yang berkaitan dengan kebutuhan manusia paling mendasar, seperti: sandang, pangan dan papan. Juga perkara-perkara yang berhubungan dengan keselamatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Di luar masalah-masalah ini, maka tergolong perkara yang tidak mendatangkan manfaat.
Jad bisa disimpulkan bahwa perkara yang tidak mendatangkan manfaat adalah berbagai keinginan yang melebihi kebutuhan dasar. Seperti menumpuk harta dan kenikmatan, gila kedudukan dan kehormatan. Karenanya tanda kebenaran iman seorang muslim adalah tidak melakukan hal-hal tersebut.
Termasuk perkara yang tidak bermanfaat adalah sesuatu yang pada dasarnya dibolehkan , namun tidak membawa manfaat berarti bagi manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Contoh: permainan, gurauan dan berbagai masalah lainnya yang mengurangi kewibawaan dan tidak membawa manfaat. Maka setiap muslim lebih baik meninggalkannya, karena perkara-perkara tersebut dapat menyia-nyiakan waktu dan hal ini kelak akan dimintai pertanggung jawaban.
Banyak bicara, terutama perkataan yang tidak mendatangkan manfaat. Bahkan banyak bicara, cenderung membawa kepada perkataan yang haram. Karena itu seorang muslim seharusnya tidak banyak mengumbar perkataan atau bahkan dengan mudah menerima dan menuturkan suatu yang bersifat kabar burung.
Tirmdizi meriwayatkan dari Muadz ra. bahwa Rasulullah saw. bersabada ketika ditanya: “Apakah perkataan kita akan dimintai pertanggungjawabannya?” Beliau menjawab: “Hus. Tidaklah manusia ditenggelamkan ke dalam neraka kecuali akibat perkataan mereka.” Rasulullah saw. bersabda: “Perkataan manusia adalah sebuah dosa [baginya] dan bukan pahala, kecuali amar ma’ruf nahi munkar dan dzikrullah [mengingat Allah].”
6. Seorang muslim seharusnya menyibukkan diri dengan berbagai masalah yang bernilai dan bukan disibukkan dengan masalah-masalah yang tidak berarti.
7. Seorang muslim hendaknya senantiasa mensucikan jiwanya dengan cara menjauhi semua masalah yang tidak bermanfaat.

Al-Wafi; DR.Musthafa Dieb al-Bugha

Hadits Arbain nomor 11 (Kesebelas)
Abu Muhammad al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib ra. cucu kesayangan Rasulullah saw. berkata, Aku hafal sabda Rasulullah saw., “Tinggalkan perkara yang meragukanmu dan kerjakan perkara yang tidak meragukanmu.” (HR Tirmidzi dan Nasa-i, Tirimidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”)

URGENSI HADITS
Hadits ini merupakan jawami’ul kalim (ucapan yang singkat dan padat). Sebuah ungkapan yang pendek namun mengandung kaidah yang penting dalam Islam. Dasar tersebut adalah meninggalkan syubhat [keraguan] dan memilih yang halal dan diyakini. Ibnu Hajar al-Haitamy berkata, “Hadits ini merupakan kaidah yang sangat penting dan dasar dari sikap wara’ yang merupakan poros dari ketakwaan, juga penyelamat dari keraguan dan ketidakjelasan yang menghalangi cahaya keyakinan.”

KANDUNGAN HADITS
1. Meninggalkan syubhat. Meninggalkan syubhat dan kometmen terhadap yang halal dalam masalah apapun,  ibadah, muamalah, munakahat [pernikahan] dan berbagai permasalahan lainnya, dapat mengarahkan seorang muslim kepada sikap wara’ yang sangat potensial untuk menangkal bisikan setan. Hal ini akan mendatangkan manfaat yang besar baik di dunia maupun di akhirat.

Dalam hadits ke enam telah disebutkan barangsiapa yang menghindari perkara syubhat, maka agama dan kehormatannya akan terjaga.

Sesuatu yang halal dan jelas tidak akan menimbulkan keraguan dalam hati seorang mukmin, bahkan akan melahirkan ketenangan dan kebahagiaan. Adapun sesuatu yang syubhat, meskipun ketika seseorang melakukannya tampak tidak ada masalah, namun andai kita belah dadanya tentulah akan kita jumpai keraguan dan kegundahan. Ini adalah satu bentuk kerugian dan siksaan mental. Kerugian itu akan semakin besar bilamana seseorang senantiasa melakukan sesuatu yang syubhat dan akhirnya terjerumus ke dalam lembah haram. Ingatlah bahwa orang yang menggembala di sisi pagar, lama-kelamaan akan melanggar pagar tersebut.

2. Berbagai ucapan dan sikap salafus shalih berkenaan dengan sesuatu yang meragukan. Abu Dzar al-Ghifari ra. berkata: “Kesempurnaan ketakwaan adalah meninggalkan beberapa hal yang halal, karena takut hal itu haram.” Abu Abdurrahman al-‘Umry berkata: “Jika seseorang memilih ke-wara’an, niscaya dia akan meninggalkan sesuatu yang diragukan dan mengerjakan sesuatu yang tidak meragukan.”
Fudhail berkata: “Banyak orang mengira bahwa orang yang wara’ itu sangat tegas. Jika aku dihadapkan pada dua perkara, tentu aku akan memilih yang terberat. Karenanya, tinggalkan perkara yang meragukan dan pilihlah perkara yang tidak meragukan.”
Hasan bin Abi Sinan, “Tidak ada yang lebih ringan dari wara’. Jika ada sesuatu yang meragukanmu maka tinggalkanlah.”

Adapun sikap dan perbuatan mereka berkaitan dengan perkara syubhat, tidak jauh berbeda dengan apa yang mereka ucapkan. Sebagai contoh Yazid bin Zurai’. Ia tidak mengambil sedikitpun warisan dari ayahnya. Karena ayahnya adalah pegawai kerajaan dan ia khawatir jika warisan tersebut tidak halal.
Contoh lain Ibrahim Adham yang tidak mau minum air Zam-Zam, dengan alasan timba yang digunakan mengambil air tersebut milik penguasa, maka dikhawatirkan tidak halal. Dan banyak lagi contoh yang lainnya.
Beberapa kalangan beranggapan bahwa sikap-sikap di atas adalah berlebih-lebihan. Namun umat Islam perlu sekali teladan seperti itu. Agar mereka senantiasa bertumpu pada berbagai hal yang jelas dan halal, serta menghindari perkara-perkara syubhat. Andai contoh-contoh semacam ini tidak ada, tentulah lambat laun umat Islam akan terjerumus ke dalam lembah syubhat dan bahkan mungkin juga haram.

3. Jika keraguan berbenturan dengan keyakinan.
Dalam kondisi seperti ini kita pilih yang yakin, sebagaimana disebutkan dalam kaidah fiqih: “Al yaqiinu laa yuzulu bi syakk” (keyakinan tidak bida dihilangkan dengan keraguan). Sebagai contoh: seseorang berwudlu, lalu ragu-ragu apakah wudlunya batal atau tidak. Maka wudlunya tetap dianggap sah. Kaidah ini juga didasari oleh hadits Nabi saw: “Jika salah seorang diantara kalian merasakan sesuatu di perutnya, lalu ia ragu-ragu, apakah telah keluar angin atau belum, maka janganlah keluar dari masjid hingga mendengar suara kentut atau mencium baunya.” (HR Muslim)

4. Orang yang meninggalkan syubhat adalah orang yang telah istiqamah dalam melaksanakan yang halal dan meninggalkan semua hal yang haram.
Logikanya, bagaimana seseorang mampu meninggalkan berbagai hal yang syubhat, sementara ia masih bergelimang dengan perkara-perkara yang haram. Orang seperti ini seharusnya membenahi dirinya dengan terlebih dahulu meninggalkan berbagai hal yang haram. Karena itulah ketika Ibnu Umar ra. ditanya oleh penduduk Irak perihal darah nyamuk, ia berkata: “Kalian bertanya kepadaku perihal darah nyamuk?….. sementara kalian telah membunuh Husain.”

5. Jujur adalah kedamaian, sedangkan kebohongan adalah kegundahan.
Tirmidzi meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya kejujuran adalah ketenangan dan kebohongan adalah kegundahan [keraguan]” merupakan isyarat untuk selalu jujur dalam segala hal, termasuk ketika menjawab satu pertanyaan, atau memberi fatwa. Adapun tanda dari kejujuran adalah ketenangan hati, sedangkan tanda kebohongan adalah kegundahan yang menyebabkan hatinya tidak tenang.

6. Hadits ini merupakan isyarat agar kita menetapkan berbagai hukum dan menjalankan semua permasalahan dalam kehidupan atas dasar keyakinan dan bukan keragu-raguan.

7. Sesuatu yang halal, kebenaran, dan kejujuran akan mendapatkan kedamaian dan keridlaan. Sedangkan sesuatu yang haram, kebatilan dan dusta akan melahirkan rasa gundah dan kebencian.

Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ke 11 : Hati-hati dan Meninggalkan Perkara-Perkara yang Meragukan


Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin


عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ :

 حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .

[رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]

  • Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib –cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kesayangannya. Dia berkata: ‘Aku telah hafal sebuah hadits dari Rasulullah yang berbunyi, “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukanmu kepada apa-apa yang tidak meragukanmu.” ‘[1](HR. Tirmidzi dan Nasa’i. Tirmidzi berkata: Hadits Hasan Shahih).

Penjelasan:
Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali –cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam- semoga Allah meridhainya dan meridhai kedua orang tuanya. Beliau adalah anak putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau adalah yang terbaik dari dua Husein (Hasan dan Husein) karena Nabi telah memujinya, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Cucuku ini adalah sayyid (pemimpin) dan dengannya Allah akan mendamaikan dua kelompok dari kaum muslimin.”.
Melalui beliau ini, Allah mendamaikan dua kelompok yang saling bertikai ketika beliau menyerahkan kursi kekhalifahan kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Maka dengan apa yang beliau lakukan ini, beliau memperoleh gelas sayyid (pemimpin).
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
دَعْمَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ

“Tinggalkanlah apa-apa yang meragukanmu kepada apa-apa yang tidak meragukanmu.”

  • Hadits ini serupa dengan hadits yang terdahulu yang berbunyi,

وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ،

“Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, maka barangsiapa yang menjaga dirinya dari perkara yang syubhat, maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya.”.
Di antara faedah dari hadits ini adalah:
1. Apa yang telah ditunjukkan oleh lafazh hadits ini, yaitu hendaknya setiap orang meninggalkan perkara yang terkandung padanya keraguan kepada apa yang tidak mengandung keraguan.
2. Setiap orang diperintahkan untuk menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan stress / kecemasan.
Catatan kaki:
[1] Shahih dikeluarkan oleh At Tirmidzi di dalam (Sifatul Qiyamah/2418), An Nasa’i di dalam (Al Asyribah/5220/Qubra), dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Al Irwa’ (2074), dan lihat juga Shahihul Jami’ (3377-3378).
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An Nawawiyah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, penerjemah Abu Abdillah Salim